Dana Gratis Rp2 Juta Bakal Kamu Dapatkan Dengan Modal KTP dan KK, Begini Caranya

– Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
– Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
– Ketuk tombol “Buat Akun Baru.”
– Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
– Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
– Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.
– Pada menu “Usulan Mandiri”, isi data individu sesuai dengan KTP.
– Kemudian isi “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos”.
– Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
– Ketuk tombol “Tambah Usulan”.
– Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Baca juga : Peluang Dapat Dana Gratis Hingga Rp2 Juta di Tahun 2025, Cukup Siapkan KTP dan KK

Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos 2025 atau tidak.

Masyarakat hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

Namun perlu diingat, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan dulu bahwa semua syarat akan bisa dipenuhi, berikut syarat-syarat untuk bisa tercatat sebagai penerima bantuan :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS)

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini adalah data resmi yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan berbagai bentuk bantuan sosial.

3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain

Penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya.

4. Bukan PNS, Polri, TNI, atau Karyawan BUMD/BUMN

Calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI, atau karyawan BUMD/BUMN.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat di luar kategori tersebut.

Itulah cara untuk mendapat dana gratis dari pemerintah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, semoga berhasil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan