JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisal A (35) diamankan warga diduga mencabuli anak di bawah umur di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (3/1).
Aksi penangkapan terduga pelaku pencabulan terhadap anak berinisal R (10) tahun itu, terekam kamera dan viral di media sosial.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku oleh warga Pasir Jambu.
Kata dia, proses penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:1.321 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang 2024Sempat Viral Akses Rumah Warga di Banjaran Ditembok Tetangga Setinggi 1,5 Meter, Kini Berakhir Damai
“Bimas dan Babinsa Pasir Jambu telah mengamankan diduga pelaku pencabulan, setelah mendapatkan laporan,”ujarnya saat dikonfirmasi.
Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh Polres Bogor.
“Kita serahkan ke unit reskrim Polres Bogor deng membawa mobil patroli polsek Sukaraja,” pungkasnya.
