JABAR EKSPRES – Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial N (23) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh kenalannya.
Hal ini terungkap oleh Kakak korban JH (25), setelah mengetahui adiknya yang diduga mendapatkan tindakan kekerasan seksual hingga hamil pada Bulan Desember 2024 lalu.
JH mengungkapkan, awal mengetahui adiknya mendapat perlakuan tersebut berawal dari pemilik warung makan tempat korban bekerja.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Terduga Pencabulan Anak di Desa Pasir Jambu
Pemilik warung makan tempat korban bekerja tersebut kata JH mengatakan, bahwa korban sebelumnya sempat berkenalan dengan terlapor sejak 6 bulan yang lalu.
“Saya mengetahui dan diberi tahu oleh ibu pemilik warung bahwa adik saya sering mengalami mual dan muntah-muntah. Lalu, saya tanya ke adik saya dan dia mengakui sering dipaksa hingga mendapat ancaman. Dia mengaku disetubuhi terlapor setiap kali bertemu sampai adik saya hamil sekarang 6,5 bulan,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (3/1/2025).
Setelah mengetahui kondisi korban yang sering mendapatkan perlakuan tersebut, JH mengaku kini telah membuat laporan polisi ke Polda Jabar. Pasalnya, korban saat ini menurutnya mengalami beban psikis dan mental.
Selain itu tindakan tersebut juga, kata dia diduga dilakukan oleh sembilan orang pelaku.
“Kami berharap pelaku cepat bisa ditangkap polisi biar dapat efek jeranya, karena adik saya juga uangnya diperas atau dimintakan terus. Bahkan si pelaku ada yang menyetubuhi tiga kali dan empat kali,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa telah adanya laporan tersebut.
Namun untuk saat ini, laporan tersebut masih terus dilakukan penyelidikan khususnya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
“Ini secepatnya kita akan berusaha mengungkap pelakunya. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk melakukan pemeriksaan VER (Visum et Repertum),” pungkasnya.
(San).