Istri Sah Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar

JABAR EKSPRES – Setelah melaporkan ke polisi dugaan perzinahan, penelantaran, dan KDRT psikis yang dilakukan oleh suaminya, ‘U’ istri seorang anggota DPRD Kota Banjar didampingi pengacaranya kembali mengambil langkah hukum dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Banjar.

Dalam kunjungannya, U didampingi oleh kuasa hukumnya, Nova Girsang, SH, MH, melaporkan N suami sahnya yang merupakan anggota DPRD Banjar.

U melaporkan dugaan pelanggaran kode etik suaminya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjar.

BACA JUGA: Jangan Abaikan Peran Penting Air Filter di Sepeda Motor

Kedatangan U ke DPRD diterima langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar, Sutopo. U menyerahkan satu map berisi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh N, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDIP.

Usai melapor, Nova Girsang menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk pengaduan atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh N.

“Dugaan pelanggaran kode etiknya terkait adanya perempuan lain yang bukan istri sahnya yang telah di bawa dalam kegiatan kedinasan ke Yogyakarta,” ungkap Nova kepada sejumlah awak media pada Jumat 3 Januari 2025.

BACA JUGA: Sambut Tahun Baru 2025, Alfamidi Bekasi Gelar Cek Kesehatan Gratis

Dalam kesempatan tersebut, U juga menyampaikan harapannya agar kejadian yang menimpanya tidak terulang lagi di lingkungan DPRD Kota Banjar.

“Karena intinya segala sesuatunya bisa diselesaikan dengan baik-baik. Suami saya ini sudah berapa kali mangkir saat akan dimediasi di Pengadilan dan tidak ada itikad baik sama sekali, sehingga akhirnya saya menempuh jalur seperti ini,” paparnya dengan penuh harapan.

Sutopo selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan oleh U dan kuasa hukumnya.

BACA JUGA: 3 Misteri yang Harus Terkuak di Ending When The Phone Rings Malam Nanti

“Istrinya berharap agar N dapat hadir saat proses persidangan gugatan cerainya. Kami juga akan memanggil N untuk datang di sidang perceraian tersebut,” jelas Sutopo.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon pribadi, N menyatakan bahwa pada dasarnya semua pihak sedang mencari kebenaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan