JABAR EKSPRES – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas menyayangkan pemberhentian sepihak pelayanan Biskita Trans Pakuan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Ia mengaku selama dua hari ini mendapatkan banyak keluhan dari warga yang merasa tidak mendapatkan informasi perihal pemberhentian layanan BisKita.
Untuk itu, ia menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kota Bogor akan segera menjadwalkan rapat kerja dengan Dishub, Organda, Perumda Trans Pakuan dan PT. Kodjari selaku operator layanan BisKita.
Baca Juga:Pemkab Bogor Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling, Mudahkan Akses Administrasi Kependudukan Fakta Terungkap! Gilga Sahid Sempat Tidak Direstui Keluarga Happy Asmara?
“Kami akan segera memanggil semua pihak agar mendapatkan kejelasan duduk perkara pemberhentian layanan Biskita ini,” kata Hasbi pads Kamis, 2 Januari 2025.
Politisi Gerindra ini menekankan, penghentian sementara operasional Biskita dapat mengganggu mobilitas warga, terutama masyarakat yang bergantung pada transportasi publik untuk aktivitas sehari-hari seperti bekerja, bersekolah, berbisnis dan wisatawan.
Hasbi juga menilai, bahwa hal ini berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi masyarakat yang harus mencari alternatif transportasi lain.
Selain itu, sambung dia, emberhentian layanan Biskita dapat memberikan dampak terhadap sektor ekonomi yang dapat memengaruhi produktivitas dan konektivitas ekonomi, terutama bagi sektor informal dan UMKM.
“Pengurangan mobilitas masyarakat juga bisa berdampak pada kelancaran aktivitas perdagangan dan jasa yang merupakan tulang punggung ekonomi Kota Bogor,” urainya.
Sebagai mitra eksekutif yang juga memiliki peran di Badan Anggaran (Banggar), Hasbi memastikan bahwa DPRD Kota Bogor terus berupaya agar layanan publik seperti BISKITA tidak terhenti.
“Prinsip kami adalah bahwa setiap pos anggaran harus memberikan kebermanfaatan yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:Kuliner Hits Cuanki Pusdai Masuk Skema Penertiban PKL di Tahun 2025Perawatan Kulit untuk Pria: Tips Menghadapi Cuaca Panas
“Kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa layanan transportasi publik, yang merupakan kebutuhan vital masyarakat, seharusnya tidak boleh terganggu demi menjaga keberlangsungan pelayanan dan kesejahteraan warga Kota Bogor,” tutup Hasbi. (YUD)
