Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan

JABAR EKSPRES – Polres Banjar, Polda Jabar, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari minuman beralkohol dan knalpot tidak standar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian tahun 2025.

Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Banjar dipimpin oleh Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H., Pj. Wali Kota Banjar, dan dihadiri Forkopimda, serta para tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres Banjar menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kegiatan operasi cipta kondisi (KRYD) dan Operasi Pekat yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

BACA JUGA: Polres Sebut Gangguan Kamtibmas di Kota Banjar Menurun Drastis

“Hari ini kita memusnahkan sebanyak ratusan botol berbagai merek dan ratusan liter minuman beralkohol dari berbagai jenis, serta ratusan knalpot tidak standar hasil sitaan dari operasi dan razia Sat Lantas serta Sat Samapata melalui KRYD,” ungkapnya, Selasa 31 Desember 2024.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup 365 botol mihol berbagai merek, 48 plastik mihol jenis ciu, dan 271 knalpot tidak standar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memecahkan botol-botol mihol dan menghancurkan knalpot tidak standar menggunakan alat berat, sehingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.

“Kegiatan ini juga disaksikan oleh pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait, sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum,” ucap AKBP Danny.

BACA JUGA: 5 Resep Jagung Bakar Unik Anti Mainstream, Cocok untuk Malam Tahun Baru

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran mihol dan penggunaan knalpot tidak standar merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Minuman beralkohol sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, sedangkan knalpot bising banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan serta keselamatan di jalan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran mihol atau penggunaan knalpot tidak standar,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan