Kasus Dugaan Korupsi Harun Masiku, PIDP: Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Megawati

JABAR EKSPRES –  Dalam kasus dugaan korupsi yeng melibatkan Harun Masiku, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah mengemukakan hal tersebut berdasarkan sepanjang pengetahuannya sebagai pengurus DPP Partai.

“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ucap Said.

BACA JUGA: Siapkan NIK KTP! Pelaku UMKM Segera Daftar Bansos BPUM 2025, Begini Cara Daftarnya

Said juga berharap tidak ada yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.

Menurutnya, jika dalah kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum yang akan dipersepsikan negative oleh rakyat dan pelaku pasar.

Saat ini, Said menambahkan, Indonesia tengah mengadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah yang merosot dan terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Senen Jakarta Pusat, 2 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

Ia juga tengah menunggu  arah kebijakan ekonomi dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya tentang kebijakan ekonomi.

“Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” kata dia.

Ia juga meminta penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dengan kasus Harubn Masuki tidak dibingkai melebar kemana-mana menjadi pengadilan opini.

BACA JUGA: Gagal ke Old Trafford, Jarrad Branthwaite Semakin Dekat dengan City?

Said menyatakan Hasto akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selama ini dengan senantiasa patuh setiap kali KPK melakukan pemanggilan.

Di sisi lain, Said juga berharap KPK bisa bertindak proporsional dan menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.

“Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang Tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan