Simak Info Lengkap KIP Kuliah 2025, Begini Cara Daftarnya!

JABAR EKSPRES – Kamu sudah dengar kabar terbaru soal pendaftaran KIP Kuliah 2025? Kalau belum, jangan sampai ketinggalan, ya!

Kami punya informasi lengkap dan menarik seputar program ini yang bisa membantumu mewujudkan mimpi melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa khawatir soal biaya.

Bayangkan, Kamu bisa mengejar pendidikan tinggi tanpa harus memendam impian hanya karena keterbatasan dana. Lewat program KIP Kuliah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mimpi itu bukan lagi sekadar angan.

BACA JUGA: 5 Menit Nonton 1 Video Ditransfer Saldo Rp225.000 Hanya di Aplikasi Penghasil Uang Ini

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan yang dirancang khusus untuk siswa SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik tinggi tetapi terkendala secara finansial.

Namun, perlu Kamu tahu, program ini berbeda dari beasiswa. Jika beasiswa diberikan sebagai penghargaan atas prestasi akademik, KIP Kuliah lebih fokus pada membantu siswa yang memenuhi syarat ekonomi.

BACA JUGA: PENDAFTAR BARU “KLAIM” Reward Saldo DANA Rp850.000 Gratis Langsung Cair

Bagaimana Cara Mendaftar?

Nah, untuk Kamu yang tertarik, berikut tahapan pendaftarannya:

  • Buka laman resmi di kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
  • Isi data pribadi seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
  • Sistem akan memverifikasi data tersebut. Jika berhasil, Kamu akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.
  • Selanjutnya, Kamu bisa menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi (SNMPTN, SBMPTN, UMPN, atau jalur Mandiri).
  • Bagi yang lolos seleksi, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir sebelum menetapkan penerima KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Pastikan Kamu memenuhi syarat berikut agar proses pendaftaran berjalan lancar:

  1. Lulus SMA atau sederajat pada tahun ini atau maksimal dua tahun sebelumnya dengan NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  2. Memiliki dokumen sah yang menunjukkan keterbatasan ekonomi, seperti Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, atau data DTKS dari Kemensos.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS dengan prodi berakreditasi A atau B (atau C dengan pertimbangan khusus).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan