Program 3 Juta Rumah Layak Huni, Menteri PKP Lakukan Pengecekan ke Perumahan di Kabupaten Bandung

JABAR EKSPRES – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kunjungi Perumahan Buana Cicalengka Raya 2, yang berlokasi di wilayah Kampung Nunuk, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung pada Minggu, 29 Desember 2024.

Kunjungannya tersebut, guna mengecek secara langsung kelayakan rumah subsidi, sekaligus melihat kondisi lingkungan perumahan.

“Menariknya di sini, banyak yang ibu-ibunya berusaha. Tadi buktinya beberapa tempat saya lihat ada yang usaha warung, makanan, kebutuhan sehari-hari, seblak,” katanya, Minggu (29/12).

Maruarar atau akrab disapa Bang Ara mengatakan, usaha yang dilakukan ibu-ibu di Perumahan Buana Cicalengka Raya 2 itu, merupakan bentuk semangat untuk memenuhi ekonomi keluarga.

BACA JUGA:Apa Itu SK dan Paklaring Dalam Pemberkasan CPNS 2024? Simak Ya

“Tujuan saya ke sini, hari ini ada empat titik dan saya juga tugaskan wamen dan direktur yang lain, untuk mengecek bagaimana ready stok FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan),” ucapnya.

Bang Ara menerangkan, setelah melakukan pengecekan ke beberapa rumah di setiap titik lokasi perumahan yang berbeda, pihaknya harus segera berkoordinasi melaporkan ke Menteri Keuangan.

“Karena saya harus segera melaporkan kepada Menteri Keuangan, bagaimana kesiapannya. Ini saya masih ada tiga titik lagi di Bandung,” terangnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya kunjungannya di Bandung ini, pengecekan perumahan telah dilakukan bersama pihaknya ke wilayah Bogor dan Serang.

BACA JUGA:Simak Info Lengkap KIP Kuliah 2025, Begini Cara Daftarnya!

Menurut Bang Ara, pengecekan ke setiap titik perumahan bersubsidi dalam program 3 juta rumah layak huni, tujuannya untuk mengetahui secara langsung progres realisasi.

“Jadi sebagai menteri saya tidak hanya menerima laporan, saya harus turun ke bawah untuk mengecek lapangan,” ungkapnya.

Kesiapan perumahan dengan menyediakan hunian bersubsidi yang layak bagi masyarakat, perlu dipastikan apakah benar unit bangunannya tersedia atau belum berdiri.

“Dari situ baru saya bisa mengambil kesimpulan yang akan saya sampaikan kepada Menteri Keuangan, juga ke Dirjen KN (Direktur Jenderal Kekayaan Negara),” ujar Bang Ara.

BACA JUGA:Kasus Tol Cisumdawu Masih Belum Usai, MAKI Terus Kawal Jalannya Sidang

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan