Aset Pemprov Tembus Rp28 Triliun, PPP Desak Optimalisasi Pengelolaan

JABAR EKSPRES – Fraksi PPP DPRD Jabar mendesak optimalisasi aset yang dimiliki Pemprov Jabar. Hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, aset yang dimiliki Pemprov Jabar sangat banyak, namun pengelolaannya dinilai belum maksimal. Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai Aset Tetap yang dimiliki Pemprov Jabar per 31 Desember 2023 tembus di angka Rp28,695 triliun.

Adapun rinciannya, berupa tanah senilai Rp12,742 triliun. Peralatan dan mesin senilai Rp9,219 triliun. Gedung dan Bangunan Rp11,757 triliun. Jalan, irigasi dan jaringan Rp11,792 triliun. Aset tetap lainnya Rp1,538 triliun. Konstruksi dalam pengerjaan Rp302,7 miliar. Dan dengan akumulasi penyusutan senilai Rp18,658 triliun.

BACA JUGA:Aplikasi RSE Bukan Penghasil Uang, Ternyata Rainbow Shared Energy Adalah Penipuan

Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar Zaini Shofari menuturkan, aset Pemprov semestinya jadi modal strategis untuk mendukung pembangunan daerah. “Termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sayang pengelolaanya kurang optimal. Ini jadi tantangan serius,” jelasnya, Jumat (27/12).

Zaini melanjutkan, Pemprov perlu melakukan langkah kongkrit terkait penataan aset itu. Mulai dari menginventarisir ulang aset secara transparan dan berbasis data digital. “Penertiban dan pengawasan juga perlu diperketat, termasuk audit. Agar tidak ada penyalahgunaan aset,” katanya.

Pihaknya juga mendorong untuk melakukan kerja sama pengelolaan aset dengan pihak swasta. Itu untuk efisiensi dan optimalisasi potensi. “Dikelola secara transparan dan digital. Jadi masyarakat bisa ikut mengawasi,” sambungnya.

BACA JUGA:Jelang Pergantian Malam Tahun Baru 2025, Pj Bupati Bogor Minta Masyarakat Tak Hura-hura dan Nyalakan Petasan

Di sisi lain, penataan aset milik Pemprov itu juga sempat jadi catatan BPK. Salah satunya terkait 228 sekolah yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Jabar masih berstatus numpang atau berdiri di atas tanah milik pihak lain. Rinciannya, 111 SMAN, 86 SMKN, dan 31 SLBN. Lebih rinci, aset-aset itu tersebar di 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat. Sejumlah sekolah itu numpang di tanah milik pihak yang beragam.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani juga mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, butuh kebijakan dari pemerintah pusat untuk bisa menuntaskan alih fungsi tanah yang telah terbangun aset sekolah itu. “Ini perlu bantuan pemerintah pusat, butuh kebijakan khusus,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Rabu (6/11).(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan