JABAR EKSPRES – Bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, saatnya untuk segera mengecek status dan mencairkan saldo dana bantuan sebesar Rp 600 ribu sebelum akhir tahun.
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan tetap berjalan meskipun ada pergantian presiden, dan dana ini bisa di cairkan melalui kantor pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca juga : Cara Cepat Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000, Hanya Butuh 1 Menit!
Penyaluran dana PKH ini mencakup periode September hingga Desember 2024, dan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sangat penting untuk segera melakukan pengecekan agar bantuan dapat dicairkan dengan lancar.
Berikut adalah panduan untuk mengecek status dan mencairkan saldo dana Rp 600 ribu Anda.
Langkah-langkah Cek Status dan Cairkan Dana PKH 2024
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan bagaimana cara mencairkan dana tersebut, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan Instal Aplikasi: Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store dan dapat di unduh secara gratis.
- Login: Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan data yang valid, lalu masukkan NIK KTP Anda.
- Cek Status: Setelah login, Anda akan mendapatkan informasi terkait status penerima bantuan dan jadwal pencairan dana yang akan diterima.
2. Lewat Website Kemensos
- Kunjungi Situs Resmi: Akses halaman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
- Masukkan Data: Isi NIK, nama, dan alamat sesuai dengan data yang terdaftar di KTP.
- Klik Pencarian: Tekan tombol “Cari” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
3. Menggunakan Layanan di Desa
Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet, Anda bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan terdekat.
Petugas desa akan membantu memeriksa status bantuan dengan menggunakan data NIK Anda.
Baca juga : Main 30 Menit, Cair Saldo DANA Gratis hingga Rp300.000
Pastikan Data Anda Terverifikasi dan Valid
Pemerintah melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Pendamping PKH dan perangkat desa akan melakukan pengecekan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan data yang tercatat benar.