JABAREKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor sepertinya kecolongan ketika tempat wisata Hibisc Fantasy milik anak perusahaan PT Jaswita yang ada di kawasan Puncak sudah beroperasi.
Tempat usaha milik BUMD Provinsi Jawa Barat PT Jaswita Lestari Jaya itu, perizinannya masih dalam proses. Namun, diketahui tempat tersebut sudah melakukan soft launching beberapa waktu lalu.
Tempat wisata ini juga merupakan masih bagian dari tempat wisata Bianglala milik anak perusahaan PT Jaswita yang semnpat bermasalah karena melakukan pelamggaran site plan sehingga harus dibongkar.
BACA JUGA: Yos Suprapto Batal Pameran Lukisan Karena Dianggap Vulgar Tampilkan Gambar Jokowi!
Menanggapi hal ini Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengakui, tempat wisata Hibisc Fantasy tersebut masih dalam proses. Sehingga jika tiddak segera dikantongi maka akan dilakukan pembongkaran.
‘’Pembongkaran itu akan segera dilakukan jika pihak Jaswita tidak segera melakukan proses perlengkapan izin sesuai peraturan yang berlaku,’’ujar Cecep ketika dihubugi Jabarekspres, Sabtu, (21/12/2024).
Cecep beralasan, untuk mengatasi masalah tempat wisata tersebut nanti akan dikaji oleh forum penataan ruang yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
Dengan begitu, ketika bangunan tersebut nanti diperintahkan untuk disegel maka pihak perusahaan harus segera melengkapi perizinannya.
“Jadi ini ada aturan yang memperbolehkan ketika yang bersangkutan bisa melengkapi perizinan,”ujarnya.
Akan tetapi jika proes perizinan tidak ditempuh, maka akan dilakukan penataan atau pembongkaran,’’ tambah Cecep lagi.
Cecep memastikan, jika perintah pembongkarannya ini sudah dikeluarkan maka secepatnya harus dilakukan eksekusi sesuai dengan arahan Sekda Kabupaten Bogor itu.
BACA JUGA: PT Jaswita Diduga Langgar Aturan! Bangun Tempat Wisata di Kawasan Konservasi Puncak Bogor
Meski begitu, Cecep kembali banyak beralasan, untuk masalah ini belum dilakukan pembahasan lebih lanjut, sebab masih melakukan koordinasi Nataru.
“Jadi kemungkinan akan dilakukan setelah Nataru. Tapi kalau hari ini dibahas, kita eksekusi,” kelit Cecep.
Diketahui, tempat wisata milik PT Jaswita tersebut tengah bepolemik dan sudah seharusnya dilakukan pembogkaran atau dipindahkan karena melanggar perizinan.