Fraksi PKS DPRD Jabar Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

JABAR EKSPRES – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar menolak wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Harapannya wacana itu bisa ditunda oleh pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan perwakilan Fraksi PKS Cucu Sugiarti dalam Rapat Paripurna, Jumat (20/12).

Desakan itu disampaikan secara lantang saat berkesempatan membacakan laporan hasil Reses di hadapan para wakil rakyat lain. “Kami menolak rencana kenaikan PPN jadi 12 persen,” katanya.

BACA JUGA: Peringati Hari Ibu ke-96 di Kota Bogor, TP PKK Gelar Festival Komunitas Isi Piringku

Cucu melanjutkan, fraksi mendesak agar rencana itu bisa ditunda. Dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat saat ini. “Kami harap Pak PJ juga melanjutkan desakan kami ini ke pusat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Cucu juga menjabarkan sejumlah aspirasi yang masuk dalam proses reses yang telah dilakukan Fraksi PKS di beberapa daerah.

Di antaranya, peningkatan jumlah dan kualitas program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). “Mudah – mudahan juga bisa untuk korban bencana alam,” bebernya.

BACA JUGA: Peringatan Untuk STAY Sebelum Nonton Konser Stray Kids Dominate Jakarta

Aspirasi yang ditampung adalah soal pelaksanaan pendidikan di Jabar. Pihaknya turut menyesalkan terkait pembatalan program beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS) jalur afirmasi baru baru ini.

“Pembatalan itu membuat mahasiswa jadi terbebani. Jangan sampai mahasiswa putus kuliah atau malah terjerat pinjaman online,” katanya.

Masih soal pendidikan, Fraksi PKS juga mendorong terkait pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di Jabar. Yakni terkait pembangunan Unit Sekolah Baru (USB). “Sebisa mungkin tiap kecamatan ada SMK SMA negerinya,” cetusnya.

BACA JUGA: 7 Tren Bisnis yang Diprediksi Meroket di Tahun 2025

Aspirasi lain di bidang pendidikan adalah terkait kucuran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). “Penyaluran BPMU harapannya bisa lebih memadai,” jelasnya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan