Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Deklarasi Forum Merah Putih, Minta Masyarakat Kabupaten Bandung Siap Perangi Judol

JABAR EKSPRES – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan rasa keprihatinannya atas maraknya judi online (judol) yang menyasar masyarakat.

Menurutnya, judol sebagai bentuk praktik penipuan yang harus diwaspadai, meskipun seringkali diberikan iming-iming keuntungan.

“Bahaya judi online ini sudah semua, bukan menjadi yang ditutup-tutupi. Semua sudah tahu bagaimana rusaknya sistem keuangan kita khususnya masyarakat,” ujarnya saat menghadiri deklarasi Forum Merah Putih Bumi Hanguskan Judol di Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Senin (16/12) sore.

Menurut Cucun, meski negara sudah hadir dan berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online, namun kenyataannya banyak individu yang justru terjebak dalam penipuan judi online ini.

BACA JUGA:Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Cair Hari ini di Bank DKI, Cek Nama Kamu di Link ini!

“Malah semua sekarang kelompok masyarakat dari anak kecil sampai orang dewasa dan Jawa Barat sendiri ini yang paling besar dari hasil penelitian akun digitalnya di KomDigi, itu Jawa Barat itu terbesar pelaku judi online,” jelasnya.

Selain itu, Cucun juga mengajak agar masyarakat Kabupaten Bandung agar tidak terjebak dengan penipuan-penipuan yang berkedok memberikan harapan judi online.

Untuk itu, dirinya pun hadir dan mengapresiasi sosialisasi yang terus dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pinjaman online ilegal dan judi online.

“Makanya kita hadir di sini dari legislatif, dari parlemen, mengapresiasi masyarakat sekaligus dengan OJK. Sosialisasi OJK juga mengenai pinjaman online ilegal dan judi online. Kemana mereka ini harus mengadu? Sekarang kita sampaikan, kalau ada industri-industri keuangan yang sekarang sudah melalui transformasi ke digital, yang merugikan. Nah, tadi sudah di fasilitas laporannya sudah ada, termasuk judi online ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:3 Promo Spesial Desember 2024, Makan Enak dengan Harga Asik

Dirinya juga tidak memungkiri banyak efek sosial akibat kecanduan judi online ini, dan meminta masyarakat untuk mulai menghentikan kebiasaan tersebut.

“Saya ingin masyarakat semua dimulai dari diri pribadinya masing-masing, hentikan ini. Sebab apa, efek sosialnya yang saya terus dengungkan, kemudian kami juga di Jakarta dengungkan, efek sosial daripada judi online ini betul-betul, merusak tatanan kehidupan, perceraian, kemudian juga kekerasan dalam rumah tangga, KDRT, kemudian juga kejahatan-kejahatan sosial, kerawanan, yang ini cukup aparat penegak umumnya akan merepotkan ketika misalkan menghadapi orang yang sudah kecanduan dengan judi,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan