BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Mulai Salurkan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 untuk 170 Ribu Penerima
Premi Lasari menyatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban warga DKI Jakarta, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak usia dini.
Dengan adanya bantuan ini, Pemprov berharap kesejahteraan sosial masyarakat Jakarta bisa terus meningkat.
Sebagai bagian dari upaya mendukung kelompok yang membutuhkan, program ini juga memberikan kepastian dan bantuan berkelanjutan agar kebutuhan dasar bisa terpenuhi dengan baik.
Program bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 resmi dicairkan dengan total dana sebesar Rp900.000 untuk masing-masing penerima.
Bantuan ini hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak usia dini di DKI Jakarta.
Dengan memahami cara mencairkan dana dan mengikuti panduan yang ada, proses pencairan akan lebih mudah dan cepat.
BACA JUGA: Siapkan NIK KTP! Cek Namamu Tercatat sebagai Penerima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Bagi Anda penerima bantuan, segera cek rekening Anda dan pastikan semua syarat sudah terpenuhi.
Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan Anda dan keluarga.