KJMU Tahap 2 Cair untuk Mahasiswa, Besaran Bantuan hingga Rp9 Juta Per Semester

JABAR EKSPRES – KJMU tahap 2 sudah cair untuk mahasiswa, besaran bantuan yang akan didapatkan hingga Rp9 juta per semester.

Kabar baik bagi mahasiswa di Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 telah resmi cair.

Program ini dirancang untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi.

Dengan bantuan hingga Rp9 juta per semester, KJMU memberikan solusi bagi mahasiswa agar dapat fokus pada studi mereka tanpa terbebani masalah finansial.

BACA JUGA: KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Cek Besaran Dana yang Didapat untuk Kebutuhan Sekolah

KJMU adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi negeri atau swasta.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Jakarta yang kurang mampu, sekaligus mendukung terciptanya sumber daya manusia yang unggul dan kompeten.

Besaran Dana KJMU Tahap 2

Setiap penerima KJMU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti:

– Pembayaran uang kuliah (UKT).

– Pembelian buku dan bahan ajar.

– Biaya penelitian atau tugas akhir.

– Kebutuhan pendukung lainnya seperti laptop atau akses internet.

Syarat Penerima KJMU

Untuk menjadi penerima KJMU, mahasiswa harus memenuhi syarat berikut:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Berasal dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di DKI Jakarta.

3. Diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi terakreditasi.

4. Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang baik.

BACA JUGA: Update Info Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4, Cek Nama Anda di Link Resmi Ini

Cara Mengecek Status Pencairan KJMU

Untuk memastikan bahwa dana KJMU tahap 2 telah cair, mahasiswa dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:

1. Melalui Situs Resmi Pemprov DKI Jakarta

– Buka situs jakarta.go.id.

– Masukkan data NIK untuk melihat status penerimaan.

– Status penerima akan muncul.

2. Melalui Bank DKI

– Datangi cabang Bank DKI terdekat.

– Gunakan kartu ATM KJMU untuk mengecek saldo.

Jika mengalami kendala, Anda bisa langsung menghubungi Perguruan Tinggi bagian keuangan atau kemahasiswaan di kampus biasanya memiliki informasi terkini mengenai pencairan dana KJMU.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan