Akibat pencemaran terjadi proses mutasi genetika pada ekosistem yang berada di daerah aliran Sungai Citarum. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan.
“Pemerintah belum berupaya seratus persen untuk bagaimana IPAL ini berfungsi dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan.Secara kasat mata walaupun tidak disurvei dan di uji lab memang dari air lindi itu cukup nampak. Pertama pemerintah belum serius untuk menangani dampak dari TPA Sarimukti. Berdampak juga pada kurang optimalnya IPAL yang ada,” tandas Jefry.
Belum lama ini, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Satgas Citarum Harum meninjau serta menelusuri pengelolaan air lindi dari pengolahan air limbah sampah TPA Sarimukti, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Baca Juga:Sempat Viral Penganiayaan di Soreang, Polisi Amankan 2 PelakuPolres Cimahi Bongkar 41 Kasus Narkoba Selama Oktober-Desember, Barang Bukti Capai Rp5 Miliar
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, buruknya pengolahan limbah air lindi TPA Sarimukti ini disebabkan oleh rusaknya beberapa fasilitas pengolahan untuk penyaringan.
“Dari hasil pemeriksaan kami di lapangan, IPAL di TPA Sarimukti berjalan, tapi tidak optimal. Inilah persoalannya,” kata Herman.
“Kenapa tidak optimal, pertama kolam stabilisasi ada yang longsor sehingga harus direhabilitasi. Kedua, kolam anaerob kurang berjalan karena pampat sehingga harus dikuras,” sambungnya.
Sekedar diketahui, TPA Sarimukti dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setelah terbukti serampangan dalam mengolah limbah.
IPAL di pembuangan akhir tersebut dinilai tidak optimal dalam mengolah air lindi sehingga baku mutu air lindi melebihi ambang batas pencemaran.
“Tempo hari kami ditegur oleh Kementerian LH terkait pengelolaan IPAL di TPA Sarimukti, di mana pengelolaan IPAL di TPA Sarimukti pada perkembangan terakhir itu di atas baku mutu. Seharusnya di bawah baku mutu yang ditentukan,” ujar Herman.
Teguran berupa sanksi administratif ini diterbitkan setelah Kementerian LH mengukur tingkat pencemaran limbah air lindi ke lingkungan sekitar.
Baca Juga:Jelang Penetapan UMP 2025, Buruh di Jabar Minta Hal Ini ke PemprovPemkab Ciamis Berikan Reward kepada Wajib Pajak dalam Program Galuh Go Digital
Dari hasil pengukuran Kementerian LH, ditemukan kandungan nitrogen yang tinggi melebihi ambang batas baku mutu pencemaran air.
