JABAR EKSPRES – Kami tahu banyak di antara kamu yang sedang merasa bingung dan bertanya-tanya soal KJP Plus tahap II yang dibatalkan. Nggak sedikit orang tua atau wali siswa yang mengeluhkan hal ini. Tenang, yuk kita bahas bersama solusinya dengan nada yang positif dan hangat!
KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar adalah program bantuan pendidikan yang sudah lama diandalkan banyak keluarga di Jakarta. Namun, pada pencairan tahap II di bulan Desember 2024 ini, ada beberapa nama yang dibatalkan sebagai penerima karena tidak memenuhi skala prioritas yang ditentukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kamu perlu tahu, skala prioritas adalah sistem penilaian yang digunakan untuk memastikan bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
BACA JUGA: Ditransfer Rp250.000 dari 1 Tugas Termudah di Aplikasi Penghasil Uang 2024
Dalam proses ini, ada tiga poin utama yang jadi perhatian:
- Desil 1 hingga 3:
Siswa dari keluarga paling rentan atau miskin ekstrem, yang terdaftar dalam kategori ini akan diprioritaskan. - Pembersihan Data DTKS:
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperiksa ulang untuk menghindari penerima yang tidak layak. - Kriteria Penerima:
Hanya warga DKI Jakarta, siswa aktif, dan yang tidak menerima bantuan pendidikan lain yang bisa mendapatkan KJP Plus.
Jika anak kamu dibatalkan sebagai penerima, ada kemungkinan mereka tidak memenuhi salah satu kriteria di atas.
BACA JUGA: Reward Saldo DANA Rp200.000 Gratis Langsung Cair Khusus User Baru
Tapi jangan khawatir, selalu ada jalan untuk mengatasinya.
Langkah-Langkah yang Bisa Kamu Lakukan
- Periksa Data Kendaraan atau Pajak: Kalau ada keterangan bahwa kamu memiliki kendaraan roda empat atau NJOP rumah di atas 1 miliar, kamu bisa langsung ke Samsat untuk memblokir data kendaraan yang tercantum. Atau, kunjungi Bapenda untuk klarifikasi soal NJOP. Langkah ini penting untuk memastikan data kamu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Ajukan Pengaduan Resmi: Kamu bisa melaporkan kasus ini melalui situs resmi KJP Plus. Jangan lupa sertakan dokumen penting seperti NIK siswa, nama siswa, dan nama sekolah. Pengaduan ini akan membantu proses verifikasi ulang.
- Cek Peluang Pendaftaran Ulang: Kalau anak kamu tidak masuk skala prioritas kali ini, cari tahu apakah ada peluang untuk mendaftar ulang di tahap berikutnya. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan kriteria.