Bagaimana Nasib KJP Plus yang Dibatalkan? Begini Solusinya

KJP Plus Tahap 2 Alokasi Maret 2025 Segera Cair, Cek Penerimanya di Sini!
KJP Plus Tahap 2 Alokasi Maret 2025 Segera Cair, Cek Penerimanya di Sini!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kami tahu banyak di antara kamu yang sedang merasa bingung dan bertanya-tanya soal KJP Plus tahap II yang dibatalkan. Nggak sedikit orang tua atau wali siswa yang mengeluhkan hal ini. Tenang, yuk kita bahas bersama solusinya dengan nada yang positif dan hangat!

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar adalah program bantuan pendidikan yang sudah lama diandalkan banyak keluarga di Jakarta. Namun, pada pencairan tahap II di bulan Desember 2024 ini, ada beberapa nama yang dibatalkan sebagai penerima karena tidak memenuhi skala prioritas yang ditentukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Langkah-Langkah yang Bisa Kamu Lakukan

  1. Periksa Data Kendaraan atau Pajak: Kalau ada keterangan bahwa kamu memiliki kendaraan roda empat atau NJOP rumah di atas 1 miliar, kamu bisa langsung ke Samsat untuk memblokir data kendaraan yang tercantum. Atau, kunjungi Bapenda untuk klarifikasi soal NJOP. Langkah ini penting untuk memastikan data kamu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
  2. Ajukan Pengaduan Resmi: Kamu bisa melaporkan kasus ini melalui situs resmi KJP Plus. Jangan lupa sertakan dokumen penting seperti NIK siswa, nama siswa, dan nama sekolah. Pengaduan ini akan membantu proses verifikasi ulang.
  3. Cek Peluang Pendaftaran Ulang: Kalau anak kamu tidak masuk skala prioritas kali ini, cari tahu apakah ada peluang untuk mendaftar ulang di tahap berikutnya. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan kriteria.
0 Komentar