Pemkab Bogor Mulai Tata Cibinong Raya, Akusisi 10 Bidang Tanah Milik Warga

JABAR ESKPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penataan Kawasan Cibinong Raya dengan mengakusisi sejumlah bidang tanah milik warga di sebrang Cibinong Citty Mall (CCM).

Staf UPT Jembatan Jalan Wilayah I, Reza mengatakan ada 10 bidang dari 9 pemilik yang diakusisikan oleh Pemkab Bogor.

Kata Reza, penataan dan pembangunan infrastruktur akan mulai dilakukan pada anggaran tahun 2025.

BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Pemprov Jabar Minta Seluruh Kendaraan Umum di Ramcek

“Rencananya menurut info di tahun 2025 kontruksi jalannya mulai dibangun. Jadi setelah tahun ini kita lakukan pembongkaran di tahun depan ada rencana pembangunan,” katanya kepada media, Selasa (10/12).

Dari akusisi itu disepakati antara pemerintah dan pemilik 10 bidang tanah dengan anggaran senilai Rp 20 Miliar sebagai bentuk pembebasannya.

“Kalau ga salah, informasinya dari 10 bidang itu totalnya Rp20 miliar,” jelas dia.

BACA JUGA: PKH Desember 2024 Sudah Cair, Segera Cek Status Anda

Pemkab Bogor berencana, pembangunan di 2025 yang dibongkar itu, nantinya dijadikan akses jalan menuju pusat pemerintahan.

Hal ini ditujukan agar masyarakat tidak perlu lelah bermacet-macetan di lampu merah.

“Pembongkaran itu sebagai akses nanti dari arah jalan raya Jakarta-Bogor saat masuk ke tegar beriman itu langsung ada pulau untuk belokan, mengantisipasi kemacetan lah. Jadi yang mau ke arah tegar beriman bisa langsung belok,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan