JABAR EKSPRES – Siapa sangka, uang koin kuno yang dulu dianggap remeh kini berubah menjadi barang buruan kolektor dengan nilai luar biasa?
Di beberapa wilayah di Indonesia, fenomena ini menjadi perbincangan hangat.
Baca juga : Tips Jitu Menjual Uang Koin Kuno agar Laku Mahal dan Diminati Kolektor
Uang Koin kuno, khususnya yang sudah tidak beredar, ternyata memiliki daya tarik yang membuatnya dihargai hingga ratusan juta rupiah per keping.
Bagaimana bisa sebuah koin recehan memiliki nilai setinggi itu? Simak penjelasannya berikut.
Mengapa Uang Koin Kuno Sangat Dicari?
Koin kuno lebih dari sekadar alat tukar, ia menyimpan nilai sejarah, budaya, dan seni yang tak ternilai.
Kolektor tidak hanya mencari benda fisiknya, tetapi juga cerita di balik koin tersebut.
Berikut beberapa alasan mengapa koin kuno sangat bernilai:
- Desain Unik: Setiap koin kuno memiliki desain khas yang mencerminkan era dan kebudayaan pada zamannya.
- Bahan Material: Koin yang terbuat dari logam mulia seperti emas atau perak memiliki nilai intrinsik yang tinggi.
- Kelangkaan: Semakin langka koin, semakin tinggi pula nilainya di mata kolektor.
- Nilai Historis: Koin menjadi saksi sejarah perjalanan sebuah bangsa.
Di Indonesia sendiri, beberapa jenis koin kuno menjadi incaran utama para kolektor karena desainnya yang unik dan kelangkaannya.
Jenis-Jenis Koin Kuno dengan Nilai Tinggi
Berikut beberapa koin kuno yang menjadi primadona di kalangan kolektor, lengkap dengan kisah menarik di baliknya:
1. Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit (1993)
Koin ini dulunya sering ditemukan dalam dompet masyarakat, tetapi kini menjadi barang koleksi bernilai fantastis.
Dengan desain burung Garuda di satu sisi dan kelapa sawit di sisi lainnya, koin ini mencerminkan simbol ekonomi Indonesia pada era tersebut.
Saat ini, nilai koin ini bisa mencapai Rp100 juta per keping di pasaran.
2. Koin Rp25 Emisi 1971
Dulu hanya dianggap recehan kecil, tetapi sekarang koin ini diburu karena kelangkaannya. Koin bergambar bunga ini dihargai hingga Rp450 ribu per keping.
Meski sudah tidak berlaku sejak 2012, nilai historisnya membuat kolektor rela merogoh kocek lebih dalam.