“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, pelaku S mengaku jika penganiayaan yang berujung pembunuhan itu berawal saat dirinya berusaha membuktikan kebenaran kabar jika istrinya berselingkuh. Dia mencoba meminta handphone korban untuk melacak apakah korban benar selingkuh atau tidak.
BACA JUGA:Kumpulan Promo Spesial Desember 2024, Klaim Selama Promo Masih Berlangsung
“Saya tanya ke dia (korban), mana liat hpnya kamu, selingkuh gak. Dia gak jawab, malah suruh tanya ke orang yang ngasih tahu. Kita rebutan handphone karena dia gak ngasih, aku mau ambil tapi susah karena disimpan dalam saku jaket,” jelasnya.
“Dia (korban) tak mau menyerahkan handphone-nya. Dia malah mencekik dan mencakar saya,” sambung S.
Karena dicekik dan dicakar, amarah S pun memuncak, S mengaku langsung mengambil pisau ke dapur kemudian menusukan senjata tajam itu ke tubuh korban sebanyak tiga kali. Tidak hanya itu, S kembali menghajar tubuh korban yang sudah tak berdaya dengan sepotong kayu yang dibawa dari luar rumah. (ziz)