JABAR EKSPRES – Polisi berhasil mengamankan sebelas remaja yang sedang berkumpul di wilayah Desa Sukasari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung pada Sabtu (7/12).
Mereka ditangkap lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam berupa golok.
Kapolsek menjelaskan, jika penangkapan ini berawal dari piket patroli Polsek Pameungpeuk yang mendapat laporan dari warga adanya sejumlah remaja yang berkumpul dan membuat resah warga serta diduga akan tawuran.
Baca Juga:Surat Edaran DPO Harun Masiku dari KPK Disebarkan Polres PemalangPerforma Luar Biasa CBR250RR, 2 Pembalap Muda Andalan AHRT Mendominasi di ARRC AP250
“Kemudian kami amankan berupa 1 buah golok yang ditemukan anggota polisi di salah satu pemuda tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Kapolsek pun langsung memberikan pembinaan kepada kesebelas remaja tersebut serta memanggil Orang tua/wali dari sebelas remaja tersebut.
