Hasil Pilkada Bandung Barat Bakal Digugat ke MK, Ini Tanggapan Ketua Pemenangan Jeje Ritchie

Sebagai pihak yang bakal ikut tergugat, tim hukum Berjamaah mengaku siap menghadapi perkara sengketa Pilkada tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti penguat untuk dihadirkan di MK.

“Kita sekarang masih menunggu, setelah ditetapkan rekapitulasi, memang undang-undang mempersilahkan kalau ada gugatan ke MK. Itu kan kontiusional, semua orang berhak, kami menghormati kalau memang ada paslon yang menempuh hal-hal tersebut,” kata Tobias saat dikonfirmasi.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara dan menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka di Kampung Legok Resort, Kecamatan Lembang, Rabu 4 Desember 2024. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, Paslon Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail menang telak dari 4 paslon pesaingnya dengan total raihan 341.225 suara atau 37,40 persen.

Pasca penetapan rekapitulasi, Empat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Bandung Barat 2024 kompak memutuskan untuk mengajukan gugatan hasil pemilihan kepala daerah ke MK. Permohonan gugatan itu didasarkan atas pelaksanaan Pilkada yang dinilai tidak konstitusional karena adanya dugaan praktik politik uang, pengerahan aparat negara, serta torehan suara paslon 02 yang tidak normal di beberapa TPS.

“Kalaupun sampai ada gugatan ke MK, kami pun siap untuk menghadapi gugatan tersebut. Karena kita sudah menyiapkan bukti-bukti pendukung dan lainnya kalau memang ada gugatan,” jelas Tobias.

Berdasarkan hasil penghitungan KPU Pasangan Calon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga sebanyak 165.672 suara, Pasangan Calon nomor 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail sebanyak 341.225 suara, Pasangan Calon nomor 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat sebanyak 224.066 suara, pasangan calon nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari sebanyak 137.567 suara, dan Pasangan Calon nomor 5 Sundaya-Asep Ilyas sebanyak 43.843 suara.

“Alhamdulillah kita bersyukur dengan hasil yang diperoleh. Tentu hasil tersebut sesuai dengan apa yang kita dapatkan dari saksi-saksi kita di tiap TPS. Jadi penyelenggara telah melaksanakan Pilkada ini dengan baik lancar dengan sempurna mudah-mudahan ini yang terbaik buat masyarakat,” tandasnya.

Senada dengan Tobias, Ketua DPD Partai Gelora Bandung Barat, Sulaeman As Shaleh mengapresiasi upaya para calon bupati yang memiliki langkah hukum berupa gugatan hasil Pilkada ke MK. Ketimbang demonstrasi, gugatan ke MK dinilai lebih elegan dan bisa meredam polarisasi pasca pemilihan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan