Saksi 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tolak Hasil Rekapitulasi KPU

Oleh karena itu, pihaknya memberikan semangat kepada Bawaslu agar prosesnya tetap berjalan dengan baik, sehingga diharapkan pesta demokrasi di Kabupaten Bandung Barat ke depan bisa lebih baik lagi.

“Sebenarnya hal yang saya tidak mau ketika kemarin kantor Bawaslu dan KPU di demo oleh massa aksi. Semoga ini tidak terjadi lagi dan ada perbaikan ke depannya kita tidak mau lagi suudzan siapa dalang dan siapa aktornya,” imbuhnya.

BACA JUGA: 7 Cara Mencegah Kebotakan pada Pria menurut Dokter

Hal senada diungkapkan saksi dari Paslon nomor urut 4, Emil Permanasari. Ia mengatakan, demokrasi yang digadang-gadang menghasilkan pemimpin berkualitas justru ternodai. Selain itu, pemimpin yang menang karena politik uang akan rentan melakukan tindak korupsi.

“Kami juga masih menunggu hasil keputusan hukum dari Bawaslu yang pada hari ini belum keluar,” singkatnya.

Dilokasi yang sama, saksi dari Paslon nomor urut 5, Arif mengaku ingin berjuang bersama-sama menuntut keadilan di Pilkada Bandung Barat. Karena itu, pihaknya sepakat tak menandatangani hasil berita acara rapat pleno rekapitulasi suara KPU KBB.

BACA JUGA: 7 Makanan Sehat untuk Meningkatkan Testosteron menurut Dokter

“Sama dengan paslon 03 dan 04, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami terhadap para penyelenggara yang terlibat selama ini dan andil yang begitu besar untuk menciptakan demokrasi di Bandung Barat,” kata Arif.

“Mudah-mudahan ini menjadi suatu andil dari kami untuk perbaikan demokrasi agar tidak mencederai hati nurani rakyat dan masa depan Bandung Barat ke depannya,” sambungnya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman menyebutkan tak mempengaruhi hasil sidang pleno. Langkah itu dicatat KPU sebagai kejadian khusus dalam berita acara penetapan hasil.

BACA JUGA: Ada Mudik Gratis DJKA untuk Natal dan Tahun Baru! Ini Cara Daftarnya

“Terakhir ada beberapa saksi yang tidak mau menandatangani tentu saja itu kita hargai itu adalah hak saksi. Tapi tetap sidang pleno kita lanjutkan dan tidak membatalkan hasil pleno. Kejadian ini tentu saja kami catat ke dalam kejadian khusus,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan