Prediksi UMK Jawa Barat 2025, Inilah Kota dengan UMK Tertinggi dan Terendah

JABAR EKSPRES – Simak inilah prediksi UMK Jawa Barat 2025, lihat juga kota/kabupaten dengan UMK tertinggi dan terendah.

Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025.

Keputusan ini berdampak pada penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Indonesia, termasuk 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Berikut prediksi lengkap UMK Jawa Barat 2025, mulai dari kota dengan UMK tertinggi hingga terendah.

Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Barat 2025

1. Kota Bekasi

UMK 2024: Rp5.343.430

Kenaikan (6,5%): Rp347.223,45

Prediksi UMK 2025: Rp5.690.653,45

2. Kabupaten Karawang

UMK 2024: Rp5.257.834

Kenaikan (6,5%): Rp341.758,21

Prediksi UMK 2025: Rp5.599.592,21

3. Kabupaten Bekasi

UMK 2024: Rp5.219.263

Kenaikan (6,5%): Rp339.253,05

Prediksi UMK 2025: Rp5.558.516,05

BACA JUGA: Ambil Saldo E-Wallet dari Aplikasi Game Penghasil Uang Resmi, Sekali Klik Dapat Rp25.000

Keunggulan ekonomi dan kehadiran banyak industri besar menjadikan wilayah-wilayah ini sebagai pusat aktivitas ekonomi, sehingga memiliki UMK tertinggi di Jawa Barat.

Kota dengan UMK Terendah di Jawa Barat 2025

1. Kota Banjar

UMK 2024: Rp2.070.192

Kenaikan (6,5%): Rp134.562,48

Prediksi UMK 2025: Rp2.204.754,48

2. Kabupaten Kuningan

UMK 2024: Rp2.074.666

Kenaikan (6,5%): Rp134.853,29

Prediksi UMK 2025: Rp2.209.519,29

3. Kabupaten Pangandaran

UMK 2024: Rp2.086.126

Kenaikan (6,5%): Rp135.593,19

Prediksi UMK 2025: Rp2.221.719,19

BACA JUGA: Sinopsis Film Wicked, Petualangan Penyihir yang Dibintangi Ariana Grande dan Cynthia Erivo

Wilayah-wilayah ini memiliki UMK lebih rendah karena potensi ekonomi yang didominasi oleh sektor agraris dan pariwisata, dengan aktivitas industri yang relatif lebih kecil dibandingkan kota-kota besar.

UMK Kota Besar/Kabupaten Lain di Jawa Barat

1. Kota Bandung

UMK 2024: Rp4.209.309

Kenaikan (6,5%): Rp273.605,09

Prediksi UMK 2025: Rp4.482.914,09

2. Kota Cimahi

UMK 2024: Rp3.627.880

Kenaikan (6,5%): Rp235.822,20

Prediksi UMK 2025: Rp3.863.702,20

3. Kota Depok

UMK 2024: Rp4.878.612

Kenaikan (6,5%): Rp317.609,78

Prediksi UMK 2025: Rp5.196.221,78

4. Kota Bogor

UMK 2024: Rp4.813.988

Kenaikan (6,5 persen): Rp312.909,22

Prediksi UMK 2025: Rp5.126.897,22

5. Kabupaten Bogor

UMK 2024: Rp4.579.541

Kenaikan (6,5 persen): Rp297.670,17

Prediksi UMK 2025: Rp4.877.211,17

6. Kota Sukabumi

UMK 2024: Rp2.834.399

Kenaikan (6,5 persen): Rp184.230,94

Prediksi UMK 2025: Rp3.018.629,94

BACA JUGA: KJP Plus Cair 2 Desember 2024? Cek Syarat dan Nama Penerima di Link Resmi Ini

7. Kabupaten Sukabumi

UMK 2024: Rp3.384.491

Kenaikan (6,5 persen): Rp220.241,92

Prediksi UMK 2025: Rp3.604.732,92

8. Kabupaten Cianjur

UMK 2024: Rp2.915.102

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan