JABAR EKSPRES – Simak inilah prediksi UMK Jawa Barat 2025, lihat juga kota/kabupaten dengan UMK tertinggi dan terendah.
Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025.
Keputusan ini berdampak pada penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Indonesia, termasuk 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Berikut prediksi lengkap UMK Jawa Barat 2025, mulai dari kota dengan UMK tertinggi hingga terendah.
Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Barat 2025
1. Kota Bekasi
UMK 2024: Rp5.343.430
Kenaikan (6,5%): Rp347.223,45
Prediksi UMK 2025: Rp5.690.653,45
2. Kabupaten Karawang
UMK 2024: Rp5.257.834
Kenaikan (6,5%): Rp341.758,21
Prediksi UMK 2025: Rp5.599.592,21
3. Kabupaten Bekasi
UMK 2024: Rp5.219.263
Kenaikan (6,5%): Rp339.253,05
Prediksi UMK 2025: Rp5.558.516,05
BACA JUGA: Ambil Saldo E-Wallet dari Aplikasi Game Penghasil Uang Resmi, Sekali Klik Dapat Rp25.000
Keunggulan ekonomi dan kehadiran banyak industri besar menjadikan wilayah-wilayah ini sebagai pusat aktivitas ekonomi, sehingga memiliki UMK tertinggi di Jawa Barat.
Kota dengan UMK Terendah di Jawa Barat 2025
1. Kota Banjar
UMK 2024: Rp2.070.192
Kenaikan (6,5%): Rp134.562,48
Prediksi UMK 2025: Rp2.204.754,48
2. Kabupaten Kuningan
UMK 2024: Rp2.074.666
Kenaikan (6,5%): Rp134.853,29
Prediksi UMK 2025: Rp2.209.519,29
3. Kabupaten Pangandaran
UMK 2024: Rp2.086.126
Kenaikan (6,5%): Rp135.593,19
Prediksi UMK 2025: Rp2.221.719,19
BACA JUGA: Sinopsis Film Wicked, Petualangan Penyihir yang Dibintangi Ariana Grande dan Cynthia Erivo
Wilayah-wilayah ini memiliki UMK lebih rendah karena potensi ekonomi yang didominasi oleh sektor agraris dan pariwisata, dengan aktivitas industri yang relatif lebih kecil dibandingkan kota-kota besar.
UMK Kota Besar/Kabupaten Lain di Jawa Barat
1. Kota Bandung
UMK 2024: Rp4.209.309
Kenaikan (6,5%): Rp273.605,09
Prediksi UMK 2025: Rp4.482.914,09
2. Kota Cimahi
UMK 2024: Rp3.627.880
Kenaikan (6,5%): Rp235.822,20
Prediksi UMK 2025: Rp3.863.702,20
3. Kota Depok
UMK 2024: Rp4.878.612
Kenaikan (6,5%): Rp317.609,78
Prediksi UMK 2025: Rp5.196.221,78
4. Kota Bogor
UMK 2024: Rp4.813.988
Kenaikan (6,5 persen): Rp312.909,22
Prediksi UMK 2025: Rp5.126.897,22
5. Kabupaten Bogor
UMK 2024: Rp4.579.541
Kenaikan (6,5 persen): Rp297.670,17
Prediksi UMK 2025: Rp4.877.211,17
6. Kota Sukabumi
UMK 2024: Rp2.834.399
Kenaikan (6,5 persen): Rp184.230,94
Prediksi UMK 2025: Rp3.018.629,94
BACA JUGA: KJP Plus Cair 2 Desember 2024? Cek Syarat dan Nama Penerima di Link Resmi Ini
7. Kabupaten Sukabumi
UMK 2024: Rp3.384.491
Kenaikan (6,5 persen): Rp220.241,92
Prediksi UMK 2025: Rp3.604.732,92
8. Kabupaten Cianjur
UMK 2024: Rp2.915.102