Meski Diberhentikan dari Ketua, Ummi Wahyuni Masih Menjadi Komisioner KPU Jabar

‘’Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini sepanjang terhadap pengadu paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,’’ imbuhnya.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan