Kota Bogor juga secara berkelanjutan teurs memberikan informasi terkait peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“Atas dasar surat yang dikeluarkan pada 19 November 2024 itu, wilayah dapat mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan memantau kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan (curah hujan, tinggi muka air) dan potensi wilayah terdampak, kemudian koordinasi serta penyiapan tim, melakukan identifikasi, dan delapan poin lainya,” beber Dayat sapaannya.
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melakukan antisipasi dengan langkah-langkah kesiapsiagaan seperti menyiagakan ketika terjadi potensi, menyimpan barang penting di tempat yang aman, membatasi aktivitas di luar rumah.
“Hindari berteduh di tempat yang rawan seperti di bawah pohon, baliho dan sebagainya serta merawat dan menjaga lingkungan,” tukas Dayat. (YUD)