JABAR EKSPRES – Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, mengungkap kronologi seorang oknum polisi yang tega menghabisi nyawa ibu kandun sendiri, di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Wahyu menyampaikan, peristiwa tragis itu bermula saat ibu kandung korban berinisial HS (61) sedang melayani pembeli di warungnya.
Kronologi pembunuhan itu menurut Wahyu, didapat dari kesaksian pembeli di warung korban.
“Ketika sedang melayani saya dari belakang saya melihat sndiri NJP mendorong Ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” ujarnya menirukan ucapan saksi, Senin (2/12/).
Kemudian, kata Wahyu, saat korban terjatuh dan tak berdaya, pelaku memukulnya di bagian kepala sebanyak tiga kali hingga akhirnya sang ibu tewas.
“Pelaku mengambil tabung 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali, mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut,” jelasnya.
Pasca melakukan aksi kejinya itu, pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraannya.
“Korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan suzuki pickup,” pungkasnya.
BACA JUGA: Ketua KPU Jabar Perempuan Pertama, Ummi Wahyuni Diberhentikan Akibat Melanggar Kode Etik
Sebelumnya, seorang oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok, tega membunuh ibu kandungnya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 malam.
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan pihaknya bakal menindak tegas pelaku.