JABAR EKSPRES – Gedebage kembali menjadi sorotan pasalnya wilayah yang bertempat di Timur Kota Bandung tersebut kembali dilanda banjir pada Rabu (27/11) kemarin.
Tak sedikit warga masyarakat yang merasa terganggu imbas banjir besar yang kembali melanda wilayah tersebut. Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah membangun salah satu kolam retensi guna menanggulangi banjir Gedebage. Bahkan nilai kontraknya mencapai Rp6,6 miliar.
Tak cukup sampai disitu, Pemkot Bandung tengah membangun satu kolam retensi baru dengan biaya yang jauh lebih besar yakni Rp 16.117.215.912 miliar, dan direncanakan rampung pada akhir tahun ini.
BACA JUGA: Kabar Duka pada Pilkada 2024, Anggota KPPS di Desa Sindanglaya Bandung Meninggal Dunia
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah, Achmad Muhtar menyebut, efektifitas berbagai inovasi yang dilakukan Pemkot guna menanggulangi banjir di wilayah Gedebage bakal terwujud apabila terdapat sinergitas para pemangku kepentingan.
Diakuinya, berbagai macam pembangunan baik kolam retensi maupun hal-hal yang diyakini mampu menanggulangi banjir Gedebage akan sia-sia apabila masih lemahnya pengawasan pembangunan di area resapan.
“Penegakan Perda RTRW kita itu lemah. Pemkot seharusnya mempetakan terkait wilayah mana saja yang menjadi area resapan, jangan asal memberikan izin. DPRD sebagai pengawas eksekutif juga harus melakukan pengawasan ketat, jadi apabila ada pengembang yang ngeyel bisa ditegur,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (28/11).
BACA JUGA: Tips Aman Berkendara di Siang Hari Terhindar dari Dehidrasi
Menurutnya, hal ini guna efektifnya penggunaan anggaran yang banyak dialokasikan guna penanggulangan banjir di Kota Bandung.
“Besaran anggaran itu tergantung efektifitasnya. Misal, ketika kita membangun satu kolam retensi dengan anggaran Rp 1 miliar, dan gak menjawab permasalahan banjir? Harus berapa lagi uang yang dikeluarkan untuk masalah ini. Berarti kan ada yang salah. Ini pentingnya pengawasan,” ucapnya
Maka dari itu, dirinya meminta agar Pemkot Bandung bisa menggaet organisasi maupun penggiat lingkungan hidup. Hal ini agar pelaksanaan perda RTRW bisa benar-benar dijalankan.
BACA JUGA: Quick Count LS Vinus: Rudy Susmanto-Jaro Ade Menang Telak 71,99 % Suara di Pilkada Bogor 2024
“Libatkan organisasi, libatkan juga pegiat lingkungan. Pemkot itu cenderung takut atau mengesampingkan pihak-pihak seperti ini. Padahal keterlibatannya penting agar Perda atau anggaran ini berkesesuaian dengan tujuan yang diinginkan,” pungkasnya. (Dam).