Usai Mencoblos, Arfi Utarakan Harapannya Terkait Pemimpin di Kota Bandung

JABAR EKSPRES  – Calon Wali Kota Bandung nomor urut 4, Arfi Rafnialdi telah selesai menunaikan kewajibannya dalam memberikan hak pilih pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung.

Bertempat di TPS 10, Cafe Otillie, Jalan Hasanudin Nomor 7, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Arfi utarakan harapannya terkait calon pemimpin Kota Kembang yang akan datang.

“Sebagai warga negara yang baik, keluarga kami melaksanakan kewajiban untuk memilih calon pemimpin Kota Bandung maupun Jawa Barat. Kami telah menyampaikan aspirasi melalui surat suara. Semoga, pilkada ini menghadirkan pemimpin terbaik di Kota Bandung maupun Jawa Barat,”

Kang Arfi sangat memahami, dalam kontestasi, ada paslon yang menang dan tak menang. Seumpama menang, Kang Arfi dan Teh Yena segera melaksanakan janji sebagaimana yang tersampaikan selama sosialisasi maupun kampanye.

Sementara itu, andai kata tak menang, Kang Arfi menitipkan aspirasi warga ke calon pemimpin terpilih.

“Para pihak, termasuk paslon, timses, dan pendukung mesti menerima apa pun hasil dengan sikap dewasa. Kami telah melaksanakan perjuangan dengan sosialisasi, kampanye, serta berbagai bentuk perjalanan lainnya. Seumpama hasil menunjukkan Arfi-Yena menang, janji kami langsung bekerja,” ucap Kang Arfi.

Kang Arfi turut berpesan kepada masyarakat, agar merekatkan keguyuban setelah pilkada serentak 2024. Menurut Kang Arfi, kondisi sosial dan politik yang kondusif merupakan dasar untuk membangun Kota Bandung secara bersama-sama.

Kang Arfi beserta keluarga berangkat dari kediaman di Jalan Tengku Angkasa sekitar pukul 9.00. Ketika tiba di lokasi, Kang Arfi mengantre dengan sejumlah warga lain yang menunggu panggilan untuk mencoblos di bilik suara.

Setelah pencoblosan surat suara, Kang Arfi senantiasa menampakkan ekspresi semringah.

Rencananya, selepas dzuhur, Arfi akan berangkat ke Graha Nanang Iskandar Ma’soem, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik. Lokasi posko hitung suara cepat berlandaskan laporan para saksi. (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan