Bawaslu Bandung Barat Belum Terima Laporan Kecurangan di Hari Pemungutan Suara

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku menerima sejumlah laporan di hari pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya beredar di grup Whats App, surat suara Pilbup Bandung Barat sudah tercoblos salah satu pasangan calon (Paslon).

“Hari ini, paling (menerima informasi) ada miskomunikasi saja, di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas. Hanya  salah memberikan surat suara,” kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2024).

BACA JUGA: Kemenangan Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor Sudah Ditangan, Dedie Rachim Minta Pendukung Tidak Berlebihan

Menurutnya, surat suara yang rusak tersebut sudah dikuatkan oleh berita acara, dan menjadi kejadian khusus di TPS tersebut.

“Sebenarnya surat suara tersebut dicoblos oleh sang pemilih yang menerima dua kartu yang sama dari anggota KPPS. Kedua surat itu, lembaran untuk Pilbup Bandung Barat,” katanya.

“Harusnya pemilih dapat dua lembar, masing-masing untuk Pilbup dan satu lagu untuk Pilgub. Human error saja,” jelasnya.

BACA JUGA: Ngatiyana-Adhitia Unggul di Pilkada Kota Cimahi Versi Quick Count, Data Masuk Sudah 85 Persen

Temuan lainnya, lanjut dia, pada saat Bawaslu melakukan monitoring ke wilayah Kecamatan Padalarang.

“Salah satu warga kurang paham disangkanya, asal pegang KTP Jawa Barat bisa memilih dimana saja. Sementara warga tersebut, belum mendaftar sebagai pemilih tambahan sehingga petugas KPPS menolaknya,” katanya.

Riza menegaskan, sepanjang pelaksanaan pencoblosan Bawaslu Bandung Barat belum menerima laporan secara formal. Hanya hasil penelusuran.

BACA JUGA: Paslon 2 Klaim Menangi Pilkada 2024, Kang DS Sebut Siap Kembali Pimpin Kabupaten Bandung

“Masih ada beberapa yang melakukan upaya seperti sebelumnya. Laporan secara formal belum, cuman penelusuran beberapa masih ada yang melakukan kayak kemarin,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan