JABAR EKSPRES – Kamu lagi nunggu kabar pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024? Sama seperti kami, banyak orang tua siswa yang bertanya-tanya soal ini.
Pasalnya, bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini sangat dinantikan, apalagi untuk mendukung kebutuhan sekolah anak-anak kita.
Tapi, ada kabar kurang enak yang mungkin Kamu dengar, nama penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 tidak ditemukan di daftar penerima.
Nah, jangan panik dulu, yuk kita bahas langkah-langkah yang bisa Kamu ambil.
Sudah Ada Informasi Resmi?
Sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi tanggal pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024. Wajar saja kalau banyak dari kita terus memantau berita terbaru atau bahkan langsung bertanya melalui media sosial resmi mereka.
BACA JUGA: Segera Klaim Saldo Rp 327.420 di Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2024
Di akun Instagram Pemprov DKI, kami melihat banyak komentar dari orang tua yang menanyakan kapan pencairan ini dilakukan. Namun, pihak Pemprov mengimbau agar kita tetap bersabar sembari menunggu informasi selanjutnya.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Kamu yang penasaran apakah nama anakmu masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus bisa langsung mengeceknya di situs resmi kjp.jakarta.go.id. Caranya simpel kok, berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi di kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP Plus”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak yang terdaftar.
- Pilih tahun pencairan, yaitu 2024.
- Pilih tahap, yakni Tahap 2.
- Klik “Cek”, dan hasilnya akan langsung muncul.
Kalau statusnya masih tercatat, Kamu bisa bernapas lega. Artinya, bantuan tetap akan diterima meski mungkin butuh waktu sedikit lebih lama.
Nama Tak Ada di Daftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Kalau ternyata nama anak Kamu tidak ada di daftar penerima KJP Plus, bisa jadi ada beberapa kemungkinan:
- Tidak memenuhi syarat: Ada aturan baru yang mungkin membuat status penerimaan berubah.
- Data belum diperbarui: Terkadang, sistem belum memperbarui data secara real-time.
- Kesalahan input data: Pastikan NIK dan data lainnya sudah dimasukkan dengan benar.