Marak Investasi Bodong, DPRD Jabar Soroti Pengawasan dan Ketegasan OJK

JABAR EKSPRES – Modus penipuan berkedok Investasi bodong, saat ini kian marak dilakukan oleh segelintir oknum untuk mencari keuntungan secara pribadi.

Bahkan berdasarkan informasi yang didapat, pada Rabu, 20 November 2024 kemarin, puluhan korban Investasi bodong dari perusahaan DNA Pro menggeruduk Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Bandung untuk meminta dan mendesak pengembalian aset senilai Rp149 Miliar sesuai dengan putusan pengadilan.

Menanggapi soal maraknya investasi bodong ini, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan segala bentuk tawaran yang menggiurkan.

BACA JUGA: Bawaslu Banjar Imbau Pasangan Calon untuk Hormati Masa Tenang Pemilu

“Jadi masyarakat kalau ada tawaran investasi yang bunganya melebihi kewajaran (menggiurkan) itu patut berhati-hati,” ucapnya saat ditemui di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (21/11).

Selain mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, Buky menyebut agar hal ini tidak semakin marak, DPRD Jabar juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membuat langkah tegas dan pengawasan secara ketat kepada para oknum yang mencari keuntungan pribadi lewat iming-iming investasi.

“Menurut saya kita juga perlu ketegasan dari sisi pengawasan dari OJK dan lain sebagainya supaya masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban dalam situasi ekonomi yang seperti sekarang ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: Hadirkan Kombinasi Desain Kompak, Efisiensi, dan Keberlanjutan, SERES E1 Mobil Listrik Ideal bagi Keluarga Muda

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin meminta hal ini tidak terus terulang, masyarakat diminta untuk tidak segan bertanya khususnya kepada OJK terkait dengan mekanisme investasi.

“Masyarakat jangan segan bertanya pada OJK kalau ada investasi yang misalnya bunganya tinggi. Jadi kalau misalnya ada bunganya yang sampai di atas 10 persen itu harus dicurigai,” ungkapnya.

Dengan adanya hal ini, Bey berharap masyarakat bisa lebih mewaspadai terhadap segala bentuk tawaran manis yang ujungnya malah merugikan.

“Jadi jangan sampai tergoda dengan hal-hal yang manis. Masyarakat harus tetap hati-hati, dan jangan segan bertanya ke OJK,” pungkasnya.(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan