Jelang Pencoblosan, Penyaluran Bansos di Cimahi Ditunda Sementara

JABAR EKSPRES – Jelang Pilkada serentak 2024, untuk sementara Pemerintah Kota Cimahi menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga penjadwalan ulang akan dilakukan kembali untuk sasaran masyarakat.

Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi menjelaskan penghentian bantuan sosial tersebut menjelang hari pemungutan suara di Kota Cimahi.

Hal itu sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sampai Pilkada 2024 selesai.

“Kami tidak melakukan pembagian bansos jelang pemungutan suara Pilkada Kota Cimahi 2024. Jadi dihentikan sementara dulu,” ujarnya saat ditemui di Cimahi, Jumat (21/11/24).

BACA JUGA: Marak Investasi Bodong, Pakar Ekonomi Soroti Langkah Penindakan hingga Sosialisasi OJK dan APH

“Sebagaimana surat dari Kementrian Dalam Negeri yang sudah diterima, edarannya seperti itu,” sambungnya.

Dicky menyatakan, hanya penyaluran bansos yang bersumber dari dana APBD Kota Cimahi yang ditunda sementara hingga pemungutan suara rampung.

“Ditunda sampai hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 saja, yang ditunda bantuan dari Pemkot Cimahi,” katanya.

Bantuan yang dihentikan sementara dari APBD Kota Cimahi diantaranya pembagian beras sejahtera daerah (Rastrada) tahun anggaran 2024.

BACA JUGA: Kerap Dijadikan Penyebab Setiap Laka Maut, Pemerintah dan Pengusaha Wajib Lakukan Ini Bagi Pengemudi

“Yang kita hentikan sementara diantaranya penyaluran bantuan beras rastrada. Terutama untuk keluarga prasejahtera seperti lansia, warga miskin dan lainnya,” ungkapnya.

Sedangkan kegiatan SiBesti atau program Siapkan Beras untuk Masyarakat Kota Cimahi (SiBesti) biasanya digelar Kamis pekan terakhir setiap bulan.

“Untuk program Si besti mungkin akan kita geser waktunya tapi masih di bulan November. Atau melihat apakah bisa digelar tanggal 28 November 2024, sehari setelah pemungutan suara,” jelasnya.

Pihaknya masih akan melakukan penyaluran bansos untuk warga yang terdampak bencana alam.

BACA JUGA: Banjir Landa Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung, BPBD Imbau Warga Waspada

“Untuk penyaluran bantuan terkait bencana alam masih boleh, namun sesuai asesmen yang dilakukan dan itu sifatnya individual,” tuturnya.

Dicky melanjutkan, atas penghentian sementara penyaluran bansos, masyarakat diharapkan dapat memaklumi demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan