Indra memastikan, pihaknya telah menyiapkan dokumen pendukung, termasuk keterangan ahli, untuk membuat ke Polda Jabar.
Menurutnya, laporan resmi akan diajukan ke Polda Jabar dalam satu hingga dua hari ke depan. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Orang-orang di balik akun-akun tersebut harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Ini adalah bentuk perilaku pengecut yang tidak mencerminkan moral manusia beradab,” tegas Indra.
Indra menegaskan, langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Karena itu, ia juga meminta polisi bertindak profesional dan segera menangani kasus tersebut dengan serius. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku dihukum setimpal atas fitnah dan ujaran kebencian terhadap Haji Karna dan keluarganya. Pak Haji Karna hanya berharap kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (bbs)