Jelang Libur Nataru, Sekda Jabar Ingatkan Hal Ini Kepada Pengusaha Bus Pariwisata

Iat. Petugas saat lakukan uji KIR atau Ramp Chek kepada salah satu bus. Dok Jabar Ekspres.
Iat. Petugas saat lakukan uji KIR atau Ramp Chek kepada salah satu bus. Dok Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES –  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman mengaku akan terus mengingatkan kepada seluruh perusahaan bus pariwisata untuk tetap mengikuti aturan uji KIR atau Ramp Check jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) nanti.

Hal ini disampaikan Herman, seiring dengan adanya hasil pemeriksaan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jabar yang menemukan sebanyak 1.090 unit bus pariwisata tidak laik jalan.

“Karena kami berharap (kejadian di Subang) tidak terulang kembali. Cukup kejadian itu saja. Tentu perlu kesabaran dan kesadaran dari semua pihak terutama dari para pelaku jasa pariwisata untuk saling mengingatkan agar kelaikan kendaraan itu tetap diperhatikan dengan serius,” ungkapnya.

Baca Juga:Sendi Fardiansyah Bertemu Habib Luthfi bin Yahya: InsyaAllah, Wejangan Abah akan Saya Pegang TeguhMangkir dari Panggilan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sahbirin Noor Jumat Ini

Lebih jauh Herman meminta, saat libur Nataru nanti diharapkan masyarakat dapat mengunjungi destinasi-destinasi wisata yang ada di Jabar.

“Kami sarankan kepada teman-teman keluarga besar di kabupaten/kota agar bisa manfaatkan destinasi di Jawa Barat,” pungkasnya.

(San).

0 Komentar