JABAR EKSPRES – Penyaluran dan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus berlanjut meski sempat terhenti sementara pada akhir pekan.
Namun, kemarin Senin, 18 November 2024, proses tersebut dilanjutkan kembali. Di tengah-tengah periode pencairan ini, penting bagi para penerima Bansos untuk memahami bagaimana progres penyaluran bantuan ini, terutama bagi mereka yang masih menunggu pencairan.
Seperti yang kita ketahui, libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu kemarin menyebabkan penundaan sementara dalam pencairan Bansos. Hal ini mengakibatkan beberapa penerima masih belum bisa mengakses bantuan yang telah dijadwalkan. Namun, pada Senin, 18 November 2024, proses pencairan kembali dilanjutkan, dan update terkait status pencairan pun mulai diperbarui.
Baca juga : Kabar Gembira! Bansos BPNT dan PKH Mulai Cair, Segera Cek Rekening Anda!
Pada pertengahan November ini, penyaluran Bansos PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 menunjukkan kemajuan yang signifikan. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dapat mencairkan bantuan tahap kelima untuk periode September-Oktober 2024, meskipun masih ada beberapa yang terpantau dalam proses verifikasi dan validasi data.
Penerima bantuan yang belum menerima dana tersebut disarankan untuk tidak khawatir. Proses pencairan Bansos dilakukan secara bertahap atau gelombang. Bagi mereka yang masih belum mendapatkan bantuan, diharapkan untuk memeriksa saldo secara berkala melalui mesin ATM, agen bank terdekat, atau aplikasi Mobile Banking.
Bagi penerima yang sudah menerima bantuan, penting untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Bantuan PKH, misalnya, seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, balita, atau lansia. Sementara itu, untuk bantuan BPNT, alokasinya diharapkan digunakan untuk membeli bahan pangan yang bergizi, seperti beras, protein hewani dan nabati, serta vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan.
Kementerian Sosial juga mengingatkan agar dana Bansos tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, penggunaan dana untuk membeli minuman keras atau berjudi online, yang tentu saja melanggar ketentuan yang berlaku dalam program Bansos ini.