JABAR EKSPRES – Kenaikan harga terjadi pada minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang tembus menjadi Rp17.058 per liter. Itu terjadi di 82 kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag Bambang Wisnubroto dalam Rapat Koordinasi Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri dipantau secara daring di Jakarta, Senin (18/11).
Bambang menyampaikan, kenaikan harga MinyaKita ini sebesar 1,05 persen menjadi Rp17.058 per liter, di mana harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp15.700 per liter.
“Untuk MinyaKita sendiri kenaikan 1,05 persen menjadi kurang lebih dari Rp17.058 per liter,” ujar Bambang.
BACA JUGA: Persib Tertantang Kudeta Borneo FC dari Puncak Klasemen
Hal serupa juga terjadi pada minyak curah menjadi Rp17.119 per liter, di mana harga minyak curah sangat bergantung pada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Menurut Bambang, kenaikan minyak goreng ini terjadi di 188 kota dengan penyumbang utamanya adalah minyak curah di 136 kabupaten/kota, MinyaKita di 82 kabupaten/kota dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.
Selain itu, terdapat 32 daerah yang menjadi prioritas intervensi lantaran harga MinyaKita berada di atas Rp18.000 per liter, khusus di wilayah Indonesia bagian timur.
Bambang menjelaskan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Satgas Pangan POLRI akan melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan tindakan tegas terhadap pengecer yang menjual tidak sesuai dengan HET.
BACA JUGA: Hari Ini Jadwal Proses Penyaluran Bansos PKH-BPNT NOV DES 2024 Dibersamakan
Hal ini seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
“Khusus MinyaKita, kami mungkin akan ada action, kami rasa di sisi pengecer banyak yang menjual di atas HET. Jadi akan kami lakukan dalam beberapa minggu ke depan untuk memberikan shock terapi ke pasar agar menjual sesuai HET,” kata Bambang.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang kenaikan harga MinyaKita yang menembus harga Rp17.000 per liter diindikasi karena terbentuknya rantai distribusi yang panjang sehingga pengecer tidak langsung mengambil dari distributor.