JABAR EKSPRES – Apakah Kamu ingin tahu apakah Kamu termasuk penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024?
Kami punya kabar baik untuk Kamu! Sekarang, mengecek status penerimaan Bansos PKH bisa dilakukan langsung lewat HP tanpa perlu repot mengunduh aplikasi tambahan.
Dalam artikel ini, kami akan memandu Kamu langkah demi langkah untuk mengecek status penerimaan PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial. Yuk, simak caranya di bawah ini!
Langkah-Langkah Cek Penerima Bansos PKH Tanpa Aplikasi
BACA JUGA: Saldo DANA Rp99.900 Gratis Tiap Hari, Ini Caranya
Siapkan HP dan Koneksi Internet
- Pastikan HP Kamu terhubung dengan internet.
- Gunakan browser seperti Chrome, Safari, atau yang biasa Kamu pakai.
- Buka Situs Resmi Cek Bansos
Ketik alamat cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian browser, lalu tekan enter. - Isi Data Wilayah Tempat Tinggal
Setelah halaman terbuka, Kamu akan diminta mengisi data wilayah sesuai dengan KTP. Masukkan:
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan - Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP. Pastikan ejaannya benar, ya!
- Isi Kode Captcha
Masukkan kode captcha yang muncul di layar. Jika sulit terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru. - Klik Tombol “CARI DATA”
Setelah semua data terisi, tekan tombol CARI DATA.
Apa Hasilnya?
Jika nama Kamu tercantum sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi berupa:
- Nama penerima bantuan
- Wilayah penerima bantuan
- Status pencairan bantuan
Namun, jika data Kamu belum terdaftar, jangan putus asa. Program PKH memiliki beberapa tahap pencairan. Kamu bisa mencoba cek secara berkala.
Tips dari Kami
- Pastikan data yang Kamu masukkan sesuai dengan KTP untuk menghindari kesalahan.
- Jika Kamu mengalami kendala teknis, kunjungi langsung kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk bantuan lebih lanjut.
- Dengan kemudahan ini, masyarakat bisa lebih cepat mengetahui status bantuannya tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, coba cek sekarang juga dan bagikan informasi ini ke teman atau keluarga yang membutuhkan! Siapa tahu mereka juga termasuk penerima manfaat PKH.