Jabarekspres.com, BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dialihkan ke sekolah-sekolah sebagai langkah antisipasi bencana alam.
Hal tersebut disampaikan Ajat setelah meninjau Command Center di Gedung Sekda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (18/11).
Ajat mengungkapkan bahwa banyak TPS di Kabupaten Bogor yang rawan terkena dampak bencana, terutama mengingat saat ini merupakan musim penghujan. Untuk itu, pemindahan TPS ke sekolah-sekolah dianggap sebagai salah satu solusi.
“Bisa dialihkan ke sekolah-sekolah,” ujar Ajat kepada wartawan.
Ajat juga menjelaskan bahwa koordinasi pemindahan TPS tersebut dilakukan melalui sistem bina wilayah yang dipimpin oleh masing-masing kepala desa di berbagai daerah. Sistem ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemantauan dan penanganan situasi selama Pilkada.
“Makanya ada bina wilayah, sistem ini dibuat agar desk Pilkada dapat memantau kondisi secara real time, dari hari ke hari,” jelas Ajat.
Lebih lanjut, Ajat berharap solusi pemindahan TPS ini dapat diterapkan jika terjadi bencana alam yang mempengaruhi keberlangsungan pemungutan suara.
“Setiap TPS tidak hanya melaporkan perkembangan pemungutan suara, tetapi juga kondisi sekitar. Dengan begitu, kita bisa segera mengambil langkah, seperti memindahkan TPS ke lokasi alternatif,” tutupnya.