JABAR EKSPRES – Di Batam, Kepulauan Riau, seorang anak berusia 13 tahun berinisial AS mengalami penganiayaan oleh ibu kandungnya, JU (37).
Insiden ini bermula dari persoalan sepele terkait handphone, yang berujung pada tindak kekerasan.
Baca juga : Viral Pria Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggongong
Kasus ini terbongkar ketika AS, dengan kondisi wajah lebam dan tangan terikat rantai, berhasil melarikan diri ke rumah tetangga dan meminta pertolongan.
Tetangganya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, JU ditangkap setelah laporan masuk pada Senin, 11 November.
Dalam pemeriksaan, JU menyatakan bahwa ketika ia terbangun, handphone miliknya hilang.
Setelah dicari, ia menemukan handphone tersebut telah disembunyikan oleh AS.
JU mengaku emosi setelah mendapati handphone miliknya disembunyikan oleh anaknya.
Akhirnya JU melakukan tindakan kekerasan dengan memukul dan merantai AS menggunakan rantai besi.
Sementara itu, AS mengaku mengambil handphone ibunya hanya untuk menghafal ayat-ayat pendek saat ibunya tertidur.
Baca juga : Kontroversi Lagu Viral Qween Fatima yang Menghina Agama Islam, Pesan Penting untuk Umat Muslim
Namun, AS ketakutan ketika melihat ibunya terbangun dan memutuskan untuk menyembunyikan handphone tersebut.
Akibat penganiayaan ini, AS menderita luka serius, termasuk kepala yang mengalami pendarahan di bagian kiri, memar di mata kiri, luka lecet di pelipis kanan, dan luka lecet di tangan serta leher.
AS juga mengalami nyeri di jari-jari tangan, baik kanan maupun kiri.