Contoh Naskah Khutbah Jumat Tentang Bahaya Judi Online

Ilustrasi khutbah jumat tentang bahaya judi online (freepik)
Ilustrasi khutbah jumat tentang bahaya judi online (freepik)
0 Komentar

Judi online menjadi fenomena meresahkan di era perkembangan teknologi saat ini. Waktu dan uang terbuang sia-sia dalam aktivitas yang dapat mengundang murka Allah ini. Berjudi tanpa kenal waktu hingga melupakan kewajiban terhadap diri sendiri dan keluarga.

Sangat disayangkan bila kaum muslimin terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, apalagi kawula muda sebagai generasi penerus bangsa. Apa jadinya bangsa ini ke depan jika mereka yang masih belia justru menghabiskan waktu dengan judi yang menjadi salah satu faktor penghambat produktivitas.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Perbuatan judi sama sekali tidak mendatangkan manfaat dalam kehidupan, melainkan menjadi mudharat dan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Judi online menyebabkan pelakunya kecanduan untuk terus mencoba. Bila menang dia akan terus memainkan dengan target mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Bila kalah dia menjadi penasaran dan akan terus mencoba untuk meraih kemenangan. Padahal kemenangan yang diperoleh hanyalah trik kotor para bandar sebagai stimulus untuk menarik minat pejudi.

Baca Juga:Ternyata Karena Ini, Sutradara  Tetap Pertahankan TOP Main di  Squid Game 2  Meski  Jadi KontroversiDengar Musik 15 Detik Dapat Saldo Gratis Rp375.000 ke Dompet Digital DANA

Ambisi dari permainan judi tak lain hanyalah ingin mendapatkan keuntungan instan tanpa perlu bekerja keras. Begitulah kelicikan setan dalam memperdaya manusia dengan strategi tazyin, yaitu memandang baik perbuatan maksiat. Padahal di akhirat, setan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya menyesatkan umat manusia di dunia.

Praktik perjudian, apapun bentuknya, baik konvensional maupun online  sama haramnya dalam kacamata agama. Dampak perjudian memberikan efek negatif  bagi peradaban manusia, bahkan bisa menjauhkan pelakunya dari mengingat Allah. Allah Swt berfirman:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ.

“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Q.S. al-Maidah [5]: 91).

Perbuatan judi bahkan diumpamakan dengan sesuatu yang menjijikkan yaitu memakan daging babi. Hal ini sebagai penegasan untuk menjauhi perbuatan terlarang itu.

‏اللَّاعِبُ ‌بِالْفُصَّيْنِ ‌قِمَارًا ‌كَآكِلِ ‌لَحْمِ ‌الْخِنْزِيرِ ‌وَاللَّاعِبُ ‌بِهِمَا ‌غَيْرَ ‌قِمَارٍ ‌كَالْغَامِسِ ‌يَدَهُ ‌فِي ‌دَمِ ‌خِنْزِيْرٍ.

“Bermain dengan dua mata dadu ini dalam rangka berjudi seperti orang yang makan daging babi. Dan orang yang bermain dengan kedua mata dadu tapi tanpa taruhan, seperti orang yang mencelupkan tangannya di darah babi.” (HR. al-Bukhari).

0 Komentar