Cegah Pelanggaran Pilkada di Seluruh Tahapan, Bawaslu RI Lakukan 147 Ribu Langkah

Cegah Pelanggaran Pilkada di Seluruh Tahapan, Bawaslu RI Lakukan 147 Ribu Langkah
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bawaslu RI terus memperkuat perannya dalam pengawasan melalui berbagai upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran selama pilkada.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Loly Suhenty, menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah melakukan lebih dari 147 ribu upaya pencegahan di berbagai tahapan.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, terutama pada tahapan-tahapan seperti pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi.

Baca Juga:Terima 400 Serangan Siber Perusak Website, Diskominfotik KBB Perkuat Kemanan Melalui Sistem CSIRTDorong Program Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Bogor Tanam Bibit Jagung di Lahan Non Produktif

Hingga saat ini, Bawaslu telah menangani 1.105 laporan dari masyarakat dan menemukan 247 pelanggaran melalui jajaran Panwaslu. Dalam proses penyelesaian sengketa, sebanyak 131 sengketa telah berhasil diselesaikan.

“Yang perlu dipahami publik adalah, Bawaslu hari ini berupaya sekuat tenaga melakukan pencegahan, tetapi jika upaya pencegahan tidak berhasil, kami juga sekuat tenaga melakukan penindakan,” tegas Loly.

Lebih lanjut, Loly menambahkan bahwa laporan-laporan tersebut akan dikompilasi dan diserahkan kepada pihak terkait di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota, tergantung pada locus delicti pelanggaran yang terjadi.

0 Komentar