Ia menilai, pengolahan pakan ternak selain mengeluarkan bau tak sedap, juga air limbah. “Air limbah yang harusnya di kelola lebih dulu namun kenyataanya secara bebas mereka buang,” katanya.
“Harusnya ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan dilengkapi dengan surat seperti rincian tehnis dan lainnya bahkan rekomendasinya dari DLH itu masih belum dipenuhi,” tandasnya. (Wit)