Tak Berizin dan Buang Limbah Sembarangan, PT Inti Daging Jaya di KBB Disegel

JABAR EKSPRES – Pengolahan pakan ternak PT Inti Daging Jaya yang berada di Kampung Cigangsa RT 03 RW 15 Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), disegel.

Penyegelan dilakukan selain karena perusahaan tak memiliki izin beroperasi yang lengkap. Tapi juga perusahaan tersebut menimbulkan dampak lingkungan yakni mengeluarkan bau tak sedap.

Petugas gabungan terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DLH, Satpol PP, TNI-Polri, dan sejumlah pihak terkait melakukan penyegelan di area pengolahan pakan ternak.

BACA JUGA: Tekan Angka Kenakalan Remaja, Satpol PP Kota Bogor Luncurkan Program Skuter di Lingkungan Sekolah

“Sebetulnya ini penyegelan yang kedua kalinya, sebelumnya pertama dilakukan segel pada tahun 2023 lalu. Tapi karena pihak perusahaan tak bisa melangkapi yang dimaksud di awal, kami kembali lakukan penutupan dan penyegelan,” ungkap Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB, Angga Setiaputra saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

Menurut Angga, izin lingkungan yang dimiliki PT Inti Daging Jaya, masih terdapat poin turunan yang belum dipenuhi. Sehingga belum cukup untuk mengoperasikan usaha pengolahan pakan ternak yang diduga mencemari lingkungan sekitar.

“Tapi setelah setahun lamanya, tidak ada tindaklanjut dari pihak perusahaan tentang pengurusan perizinan. Bahkan segel yang pernah kita pasang juga telah hilang,” katanya.

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Ini Terbukti Membayar Bisa Buat Kamu Semakin Cuan

Ia menambahkan, pihak perusahaan menerima penghentian aktivitas tersebut lantaran merasa belum mengantongi perizinan.

“Barusan dari perwakilan perusahaan sendiri, mereka menerima karena mungkin merasa bahwa izinnya memang belum ada,” imbuhnya.

Terpisah, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Rudi Sutandi mengatakan, penghentian aktivitas PT Inti Daging Jaya dilakukan merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

BACA JUGA: Pasca Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Dishub Jabar Klaim akan Tingkatkan Fungsi Wasdal

“Kenapa kami pernah melakukan pemberhentian aktivitas sementara disini? Karena awalnya upaya dan pemantauan beberapa pencemaran yang terjadi di lingkungan tidak mereka kelola,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan