Selain penanganan kekumuhan dan perbaikan infrastruktur fisik, PPM Plus juga dapat dialokasikan untuk penguatan ekonomi warga.
“Nanti akan kita atur berapa persen untuk ekonomi,” ujar Dikdik.
Salah satu bidang ekonomi yang bisa memanfaatkan alokasi PPM Plus ini, kata Dikdik, adalah untuk modal usaha mikro kecil menengah (UMKM) skala mikro dan yang baru merintis.
BACA JUGA: Cuaca Ekstream, Warga Cingised Harap-Harap Cemas Soal Potensi Banjir
Namun, bagi UMKM yang sudah berjalan dan ingin berkembang, Paslon Dikdik-Bagja telah menyiapkan program One Product One RW, berupa bantuan modal Rp 20 juta per UMKM yang memenuhi syarat.