Banyak APK di Cimahi Langgar Perda K3, Satpol PP Siap Tindaklanjuti!

Petugas Satpol PP saat Menertibkan APK yang terpasang di Sejumlah Titik Terlarang (Jabar Ekspres)
Petugas Satpol PP saat Menertibkan APK yang terpasang di Sejumlah Titik Terlarang (Jabar Ekspres)
0 Komentar

Aturan tersebut juga melarang pemasangan APK di kawasan pendidikan, tempat ibadah, pohon, dan tiang listrik.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menegaskan bahwa pemasangan APK yang melanggar akan ditindak.

“Pemasangan di pohon, tiang listrik, dan taman kota dilarang. Selain itu, ukuran dan jenis APK harus sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Mong)

0 Komentar