Jadwal dan Syarat Dokumen Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Catat Ya

JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk Tahap 2.

Seleksi ini dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja aktif di BKN setidaknya selama dua tahun terakhir secara berkesinambungan.

Baca juga : Contoh dan Cara Menulis Deskripsi Diri untuk Pendaftaran PPPK Guru, Lengkap

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Menurut Pengumuman BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024, pendaftaran dibuka pada 17 November 2024. Berikut ini adalah rincian jadwalnya:

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman peserta dan jadwal seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Dokumen Persyaratan untuk Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Para pelamar wajib menyiapkan dokumen berikut:

  1. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah dan berpakaian formal.
  2. KTP asli atau surat keterangan yang menerangkan sudah melakukan perekaman kependudukan dari Dinas Dukcapil.
  3. Surat lamaran ditulis tangan atau diketik dan ditujukan kepada Kepala BKN, disertai tanda tangan serta e-meterai/meterai tempel Rp10.000.
  4. Ijazah asli atau STTB (untuk lulusan SMA/sederajat) yang sesuai ketentuan.
  5. Transkrip Nilai asli atau daftar nilai (untuk lulusan SMA/sederajat) yang sesuai persyaratan.
  6. Surat Keterangan pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar, ditandatangani pimpinan unit kerja.
  7. Surat Keterangan aktif bekerja selama dua tahun terakhir di BKN, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
  8. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar dengan e-meterai/meterai tempel Rp10.000.
  9. Pelamar Disabilitas: wajib melampirkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.

Baca juga : Besaran Gaji PNS dan PPPK 2024 Berdasarkan Setiap Golongan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan