Karena terbiasa di bidang IT, Fallen yang bukan pegawai Komdigi justru diberi kepercayaan oleh Budi Arie untuk mengelola mesin atau software crawling situs judol. Dengan masuknya Fallen ke dalam sistem, membuat Tony Tomang bisa mengontrol hasil crawling situs judi online itu.
Adapun penetapan belasan pegawai Komdigi sebagai tersangka kini dihubungkan dengan bekas Menteri yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) itu. Mengingat kasus penyalahgunaan wewenang tersebut terjadi saat berada di bawah kepemimpinannya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang sebagai tersangka, dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. 12 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, dan empat lainnya merupakan warga biasa.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” ujar Wira di Jakarta, Minggu (3/11).