JABAR EKSPRES – Bagi para peserta yang berhasil lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada tahap ini, peserta akan diuji lebih mendalam sesuai dengan jabatan yang mereka lamar. Untuk membantu persiapan, artikel ini akan mengulas jadwal, kisi-kisi, materi lengkap, serta bobot penilaian SKB CPNS 2024.
SKB terdiri dari dua jenis tes, yakni:
- SKB Non-CAT: Dijadwalkan pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
- SKB dengan CAT (Computer Assisted Test): Akan berlangsung dari 9 hingga 20 Desember 2024.
Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang telah lulus SKD, berada di peringkat terbaik, dan memenuhi nilai ambang batas sesuai kebutuhan jabatan.
Untuk informasi lebih lengkap terkait materi pokok soal SKB, peserta dapat mengakses link berikut: https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/1625_PPK-Pusat-PPK-Daerah_Materi-Pokok-Soal-SKB-dengan-CAT-untuk-Seleksi-CPNS-TA-2021.pdf.
